Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Curanmor Serta Amankan Gengster Yang Sedang Tawuran
Jakarta – Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap 2 (dua) tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan pada Sabtu, 25 Mei 2024 telah terjadi Curanmor oleh tersangka AH (34), SR (26) dan EP (37), dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal pada motor yang terparkir dipinggir Jalan.
Lanjut Kapolsek pada perkara kedua yang juga perkara curanmor pada 13 April 2024 telah terjadi Curanmor yang dilakukan oleh NN (19) dan Z (25), sama seperti perkara pertama pelaku memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor saat terparkir dipinggir jalan.
“Untuk para pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar,” Jelas Kapolsek. Senin (03/06/2024).
Selain perkara curanmor Polsek Sawah Besar juga mengungkap perkara gengster yang kerap melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.
Dalam perkara ketiga ini Polsek Sawah Besar Berkolaborasi bersama Presisi Polres Metro Jakarta Pusat dan dapat mengamankan sejumlah pelaku yaitu SBA (18) yang hendak melakukan tawuran, tutur Kompol Dhanar.
“Dengan memiliki senjata tajam tanpa izin untuk terduga tersangka SBA dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek.
Tangerang Kota-Diduga usaha parfum yang tidak memiliki izin BPOM dan menjual produk secara ilegal di wilayah Perumahan Kota Tangerang. Dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, terutama jika produk parfum usaha di Perumahan Kota Tangerang tersebut tidak memiliki izin edar, tidak terdaftar BPOM, atau diproduksi tanpa legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi yang diwajibkan pemerintah. Warga […]
Bekasi Kota-Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi dengan seseorang yang dikenal dengan nama Okto alias Lap-lap. Beliau adalah mantan pengedar uang palsu menurut Okto atau Lap-lap uang palsu tersebut dibeli di melalui online uang asli di tukar dengan uang palsu dan di edarkan di jakarta Selatan.Dan tahun 2019 tertangkap di wilayah hukum pancoran […]
Labuhanbatu, Sumatera Utara-24 Februari 2026 — Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sei Mambang Hilir II, Kecamatan Bilah Hilir, Desa Sei Tampang, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kapolres Labuhanbatu terkait aksi penyetopan armada angkutan barang yang terjadi pada 17 hingga 19 Februari 2026 di Simpang HSJ. Surat tersebut diserahkan pada Selasa (24/2/2026) sekitar […]