Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pidana Penipuan dan Penggelapan Penjualan Mobil Bekas (Ex-Taxi) oleh PT. Deka Reset
BEKASI – Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus S.I.K M.H, memimpin gelar kasus penipuan yang viral dimedia sosial penjualan mobil bekas (Ex-Taxi) oleh PT. Deka Reset di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (24/5/2024).
Pada periode Juli 2023 hingga Maret 2024, terjadi serangkaian kasus penipuan dan penggelapan dalam penjualan kendaraan bekas (ex-taxi) yang dilakukan oleh PT. Deka Reset di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Para korban, yang berjumlah 12 orang, telah mengalami kerugian total sebesar Rp. 764.000.000,-.
Modus operandi yang digunakan oleh tersangka, yaitu ALFATHAN SYUNOVRIE selaku Marketing PT. Deka Reset dan SYAHPUTRA EKA KURNIAWAN (DPO) selaku Direktur/Pemilik PT. Deka Reset, adalah mempromosikan mobil-mobil bekas (ex-taxi) melalui berbagai portal media sosial dengan cara menawarkan harga murah dan fitur modifikasi yang menarik. Setelah korban tertarik dan mengirimkan sejumlah uang ke rekening PT. Deka Reset, ternyata mobil yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada korban. Dana yang diterima dari korban diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
Pada tanggal 22 Mei 2024, Kanit Ranmor dan Tim Opsnal unit Ranmor Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tersangka ALFATHAN SYUNOVRIE di tempat kosan di Jakarta Barat. Sementara SYAHPUTRA EKA KURNIAWAN masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka ALFATHAN SYUNOVRIE dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Tangerang Kota-Diduga usaha parfum yang tidak memiliki izin BPOM dan menjual produk secara ilegal di wilayah Perumahan Kota Tangerang. Dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, terutama jika produk parfum usaha di Perumahan Kota Tangerang tersebut tidak memiliki izin edar, tidak terdaftar BPOM, atau diproduksi tanpa legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi yang diwajibkan pemerintah. Warga […]
Bekasi Kota-Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi dengan seseorang yang dikenal dengan nama Okto alias Lap-lap. Beliau adalah mantan pengedar uang palsu menurut Okto atau Lap-lap uang palsu tersebut dibeli di melalui online uang asli di tukar dengan uang palsu dan di edarkan di jakarta Selatan.Dan tahun 2019 tertangkap di wilayah hukum pancoran […]
Labuhanbatu, Sumatera Utara-24 Februari 2026 — Sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) Dusun Sei Mambang Hilir II, Kecamatan Bilah Hilir, Desa Sei Tampang, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan surat keberatan resmi kepada Kapolres Labuhanbatu terkait aksi penyetopan armada angkutan barang yang terjadi pada 17 hingga 19 Februari 2026 di Simpang HSJ. Surat tersebut diserahkan pada Selasa (24/2/2026) sekitar […]