Jakarta-Untuk pemberitaan di online yang berjudul Miris Idar Gayus Menahan Dokumen.
Untuk pemberitahuan dan klarifikasi mengenai berita di media online yang beredar tentang penahanan ijazah inisial AK yang dilakukan oleh sebuah perusahaan Idar Gayus itu tidak benar.Jumay(05/04/24).
Dan terjadi kesalahpahaman pada inisial AK di perusahaan tersebut tidak melanggar dan menjalankan sesuai SOP dan jika masih terdapat berita mengenai penahanan ijazah oleh Idar Gayus termasuk hoax dan tidak benar dapat melanggar kode etik pers.
Atas permintaan saya yang berinisial AK karena saya sudah tidak berhubungan dengan media manapun jadi kalau ada yang menayangkan berita tersebut adalah tindak pidana hukum. Saya tidak segan media tersebut yang menayangkan berita Hoax adalah kebohongan dan saya tidak terima dengan adanya berita Hoax tersebut.
Kapolsek Menteng Jakarta Pusat di Bulan Ramadhan 1447 H,”Bersama kita wujudkan Linkungan yang aman dan tertib agar bulan suci ramadhan berjalan aman dan damai” Jakarta Pusat -Kapolsek Menteng Jakarta Pusat mengajak seluruh masyarakat: bersama kita wujudkan lingkungan yang aman dan tertib agar bulan suci Ramadhan berlangsung dengan aman dan damai.” Kapolsek Menteng Jakarta Pusat pada […]
TNI AL, Bengkulu- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Nurwahidin, S.H., M.Tr.Opsla., bersama Para Pejabat Utama (PJU) Lanal Bengkulu melaksanakan kegiatan penanaman dan panen buah melon, semangka dan Cabe di lahan ketahanan pangan binaan Lanal Bengkulu, yang berlokasi di RT. 08, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Jumat (13/02/2026). […]
TNI AL, Nias Selatan- Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nias Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M.Tr.Opsla., yang diwakili oleh Pgs. Palaksa Lanal Nias Mayor Laut (PM) Effendi Samosir, menerima kunjungan audiensi dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia di Mako Lanal Nias, Jalan Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera […]